Aspek Yuridis Pembentukan Holding Ultra Mikro dan Dampaknya Terhadap Pemberdayaan UMKM
Keywords:
aspek yuridis, holding, ultra mikro, dampak, umkmSynopsis
Buku ini disusun berdasarkan hasil penelitian Kelompok Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tahun 2021.
Kajian mengenai restrukturisasi BUMN merupakan kajian yang menarik, mengingat sejarah perkembangan BUMN di Indonesia yang telah mengalami pasang surut sejak awal kemerdekaan hingga saat ini.
Buku ini mengulas perspektif yuridis pembentukan holding BUMN Ultra Mikro dengan fokus analisis pada pengaturan pembentukan holding BUMN ultra mikro serta dampaknya terhadap pemberdayaan UMKM. Melalui buku ini diharapkan dapat menambah informasi dan pengetahuan pembaca, khususnya mengenai aspek hukum penyelenggaraan holding BUMN.
References
DAFTAR PUSTAKA
“Holding BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat”. Media KN edisi Nomor 28 Tahun IX/ 2018. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/files/mediakn/MKN_28.pdf. diakses 2 Maret 2022.
Adhi Suryo, Judhanto. “Pembentukan Holding Company BUMN dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha”. E-jurnal: Spirit Pro Patria Volume IV Nomor 2, September 2018.
Anoraga, Pandji. BUMN. Swasta dan Koperasi Tiga Pelaku Ekonomi. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya. 1995.
Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN. dalam FGD Proposal Penelitian tentang Aspek Hukum Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dan Dampaknya Terhadap Pemberdayaan UMKM”. Jakarta 23 Juni 2021.
Baliprov.go.id, 8 Mei 2021, Wagub Cok Ace Puji Ketangguhan Pelaku UMKM Bali di Tengah Pandemi. https://www.baliprov.go.id/web/wagub-cok-ace-puji-ketangguhan-pelaku-umkm-bali-di-tengah-pandemi/. diakses tanggal 5 Juni 2021.
Beritasatu.com. 19 November 2021. Pemberdayaan UMKM Disarankan Berbentuk Holding. https://www.beritasatu.com/ekonomi/700345/pemberdayaan-umkm-disarankan-berbentuk-holding. diakses tanggal 29 Mei 2021.
Bumn.go.id. 9 Juni 2020. “Siaran Pers Nomor PR-41/S.MBU.33/6/2020 Tentang Erick Thohir Terus Efisiensi BUMN’. https://bumn.go.id/media/press-conference/erick-thohir-terus-efisiensi-bumn-uu.diakses tanggal 4 Juni 2021.
D. Bramantyo, Restrukturisasi Berbasis Nilai Strategi Menuju Keunggulan Bersaing. Jakarta: PPM. 2004.
Dhae, Arnoldus. 12 Agustus 2020, PNM Bantu Pinjamkan Modal UKM di Bali Tanpa Agunan. https://mediaindonesia.com/nusantara/335991/pnm-bantu-pinjamkan-modal-untuk-ukm-di-bali-tanpa-agunan. diakses tanggal 6 Juni 2021.
Djkn.kemenkeu.go.id. 12 Agustus 2022. “Hingga Juli 2022 Pemerintah Bukukan Deviden BUMN Rp379 Triliun”. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/29280/Hingga-Juli-2022-Pemerintah-Bukukan-Dividen-BUMN-Rp379-Triliun.html#:~:text=Kurnia%20Chairi%20menyebutkan%20bahwa%20pada bukan%20pajak%20(PNBP)%20lainnya. diakses 3 September 2022.
Djohanputro, Bramantyo. “Mengembangkan Kerangka Retrukturisasi yang Dapat Diimplementasikan (Designing Implementable Framework of Restructuring)”. https://bram39.files.wordpress.com/2008/09/konsep-restrukturisasi-28-08-08.pdf. diakses tanggal 2 Agustus 2022.
Fuady, Munir, Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2009.
Globalnews.id. 8 April 2021. Holding BUMN Ultra Mikro DInilai Salah Kaprah. http://globalnews.id/holding-bumn-ultra-mikro-dinilai-salah-kaprah/. diakses tanggal 2 Juni 2021.
Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika. 2011.
Harjono, Dhaniswara K. Kedudukan Hukum Perusahaan Induk (Holding Company). Jakarta: UKI Pers. 2021.
Harjono, Dhaniswara K. Problematika Hukum Bisnis dan Korporasi. Cet.1. Jakarta: PPHBI (Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia). 2010.
Hasil wawancara dengan APIKMI wilayah Bandung dalam rangka penelitian kelompok tentang “Aspek Yuridis Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dan Dampaknya Terhadap Pemberdayaan UMKM”, Pusat Penelitian DPR RI, Bandung 2 September 2021.
Hendrawan, Sanerya. “Ekonomi Politik Restrukturisasi BUMN”. Jurnal Ilmu Administrasi. Vol. 2 Nomor 1 2005.
Hutabarat, Pheo Marojahan. Beberapa Ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas terkait dengan Organisasi Perusahaan: Suatu Tinjauan Praktek. http://pkpapbhi.wordpress.com/2008/08/organisasiperusahaan-pheo-m-h.pdf. diakses tanggal 21 Februari 2021.
Idris, Muhammad. "Apa Itu Merger Perusahaan: Definisi, Manfaat, jenis, dan Contohnya", 9 Oktober 2021. https://money.kompas.com/read/2021/ 10/09/074259726/apa-itu-merger-perusahaan-definisi-manfaat-jenis-dan-contohnya?page=all. diakses 9 September 2022.
Indonews.id. Kamis 8 Juli 2021. “Jokowi Teken PP Holding BUMN Ultra Mikro Dirut PNM Ini Sosialnya Jauh Lebih Kuat”. https://indonews.id/artikel/318920/Jokowi-Teken-PP-Holding-UMI-Dirut-PNM-Ini-Sosialnya-Jauh-Lebih-Kuat/. diakses tanggal 28 September 2021.
Investor.id. 4 Maret 2021. “BUMN Dipangkas Jadi 41 Perusahaan. Berapa Jumlah Ideal”, https://investor.id/business/bumn-dipangkas-jadi-41-perusahaan-berapa-jumlah-ideal. diakses tanggal 4 Juni 2021.
Irawan, Dandan, Pengembangan Kemitraan Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil (KUMK) dengan Usaha Menengah/Besar Untuk Komoditi Unggulan Lokal. Coopetition. Vol. IX Nomor 1. Maret 2018.
Jarrakpos.com. 16 Juli 2020. Tatanan Kehidupan Era Baru, Koperasi dan UMKM di Bali menuju Digitalisasi, https://jarrakpos.com/16/07/2020/tatanan-kehidupan-era-baru-koperasi-dan-umkm-di-bali-menuju-digtalisasi/, diakses tanggal 5 Juni 2021.
Jawaban Tertulis PT Bank Rakyat Indonesia dalam rangka penelitian kelompok tentang “Aspek Yuridis Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dan Dampaknya Terhadap Pemberdayaan UMKM”, Pusat Penelitian DPR RI, Jakarta 24 Juni 2021.
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





