Persidangan Perkara Pidana Secara Online dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Authors

Puteri Hikmawati
Prianter Jaya Hairi
Noverdi Puja Saputra

Keywords:

persidangan, sidang online, peradilan indonesia

Synopsis

Buku ini disusun berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaturan dan Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Online dalam Sistem Peradilan Pidana yang dilakukan para Peneliti Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI pada Tahun 2021. Buku ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban secara ilmiah dari tujuan dan kegunaan penelitian yang sudah dilakukan.

Pengaturan dan Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Online dalam Sistem Peradilan Pidana menjadi penting diangkat sebagai topik penelitian karena pandemi Covid-19 yang terjadi dalam waktu lebih dari dua tahun, tidak memungkinkan persidangan dilakukan dengan menghadirkan terdakwa, advokat, jaksa, dan saksi-saksi di pengadilan. Hasil penelitian diterbitkan menjadi buku mengingat proses pelaksanaan persidangan perkara pidana secara online yang sangat banyak didiskusikan oleh berbagai pemerhati hukum di Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 melanda.

References

Buku

Adji, Indriyanto Seno. Arah Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Prof. Oemar Seno Adji, S.H & Rekan, 2001.

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Jakarta: Gunung Agung, cetakan ke-2, 2002.

Ali, H. Zainuddin. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika, 2009.

Arief, Barda Nawawi. Kapita Selekta Hukum Pidana tentang SPP Terpadu (Integrated Criminal Justice System), Semarang: UNDIP, 2011.

Atmasasmita, Romli. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Jakarta: Kencana, 2011.

Istanto, Sugeng. Bahan Kuliah Politik Hukum, Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Magister Hukum Bisnis, Yogyakarta, 2000.

Masyudi dan Sigid Suseno. Sidang Virtual Idealisme, Peluang, Tantangan, dan Implementasinya, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2021

M.D, Mahfud. Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia, cetakan ke-3, 2006.

M.D, Mahfud. Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009.

M.D, Mahfud. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta: LP3ES, 2006.

Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2007.

Muladi. Kapita Selekta SPP, Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1995.

Reksodiputro, Mardjono. Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Kumpulan Karangan Buku Kedua, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, 2007.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1986.

Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 2007.

Jurnal

Fajriana, Norika. ”Teleconference dalam Pemeriksaan Perkara Pidana di Pengadilan”, Badamai Law Journal, Vol. 3, Issues 1, Maret 2018.

I Gede Suastika, Putu Eva Ditayani Antari. ”Mekanisme Persidangan Secara Daring (Online) dalam Penyelesaian Sengketa Perkara Pidana pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Pengadilan Negeri Denpasar”, Jurnal Analisis Hukum (JAH). Vol. 4, No. 2, 2 September 2021.

M. Noor Fajar Al Arif F dan Pipih Ludia Karsa. “Potensi Konflik Norma Terhadap Persidangan Teleconference Peradilan Pidana Sebagai Adaptasi Baru Akibat Virus Covid-19”, Jurnal Perspektif, Volume 26 Nomor 3 Edisi September, 2021.

Neisa Angrum Adisti dkk. “Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik pada Masa Pandemi Covid 19 di Pengadilan Negeri Kota Palembang”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18 No. 2, 2021.

Neisa Angrum Adisti, dkk. ”Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik pada Masa Covid-19 dari Asas Peradilan Pidana”, Jurnal Simbur Cahaya, Vol. 28, No. 1, Juni 2021.

Nurhaliza, Siti, dkk. “Analisis Yuridis Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (JIM FH), Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Volume IV Nomor 1, Januari 2021.

Panggung Handoko. “Implementasi Kebijakan Persidangan Perkara Pidana Secara Online di Masa Pandemi Covid 19”, Dinamika Governance Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Volume 11 Nomor 1 April 2021.

Perdana, Rezky Panji, Martua Hasibuan, dan Anisa Ashari, “Optimalisasi Peran Negara Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 dalam Perspektif Hukum Tata Negara Darurat”, Jurnal Sosial & Budaya Syar-i, Vol. 7 No. 7, 2020.

Putri, Anggi Astari Amelia, dan Dahlan Ali. “Keabsahan Pembuktian Perkara Pidana dalam Sidang yang Dilaksanakan via Daring (Video Conference) dalam Masa Pandemi Covid 19”, Syiah Kuala Law Journal, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Vol. 4 Nomor 3 Desember 2020.

Razaq, Nur Akmal. ”Legalitas Persidangan Daring di Masa Pandemi Covid 19 dalam Perspektif Hukum Pidana”, Jurnal Inovasi Penelitian, Vol. 1 Nomor 6, November 2020.

Suhendra, Erli Salia, Sri Sulastri. “Penerapan Sistem Persidanagn Pidana Secara Online pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang)”, Jurnal Hukum Doctrinal, Vol. 6, No. 2, September 2021.

Tamin, Budianto Eldist Daud, “Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia”, Lex Administratum, Vol. 6 No. 3, 2018.

Tata Wijayanta. “Asas Kepastian hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan dalam Kaitannya dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14 No. 2, Tahun 2014.

Peraturan perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 8 Tahun 2020 pada 7 September 2020.

Pustaka dalam Jaringan

Achmad Nasrudin Yahya, "Kejagung: Ada 176.912 Sidang Online Tipidum Selama Pandemi Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/11355211/kejagung-ada-176912-sidang-online-tipidum-selama-pandemi-covid-19, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Agus Sahbani, “Problematika Sidang Pidana Daring Saat Pandemi”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5edfd188dad3f/problematika-sidang-pidana-daring-saat-pandemi/, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Alfin Pulungan, 17 September 2020, “Anggota DPR Sepakat Sidang Perkara Pidana Online Dipermanenkan dalam RKUHAP”, https://www.teropongsenayan.com/116227-anggota-dpr-sepakat-sidang-perkara-pidana-online-dipermanenkan-dalam-rkuhap, diakses tanggal 29 September 2021.

Amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada Hari Jadi MA RI ke-73 di Jakarta 19 Agustus 2018, “Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi”, https://www.mahkamahagung.go.id/media/5050, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Ayu Khania Pranishita. 10 September, 2020, “Jrx Sid Tolak Sidang Online, Ketua Majelis Hakim Skors Sidang 15 menit”, https://www.antaranews.com/berita/1717802/jrx-sid-tolak-sidang-online-ketua-majelis-hakim-skors-sidang-15-menit, diakses tanggal 6 Juni 2021.

CNN Indonesia, “38 Hakim dan Pegawai PN Medan Positif Covid-19”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200903170813-20-542503/38-hakim-dan-pegawai-pn-medan-positif-covid-19, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Juhriyadi, “Kejagung Melalui Simkari Bisa Pantau Persidangan Secara Online oleh Kejari Padang”, 3 April 2020, https://independensi.com/2020/04/03/kejagung-melalui-simkari-bisa-pantau-persidangan-secara-online-oleh-kejari-padang/, diakses tanggal 6 Juni 2021.

Kumparan, “MA: Pandemi Corona, 115.455 Perkara Pidana Disidang Secara Online Sepanjang 2020”, https://kumparan.com/kumparannews/ma-pandemi-corona-115-455-perkara-pidana-disidang-secara-online-sepanjang-2020-1vC2AgsLPrC/full, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Medistiara, Yulida, 08 Juli 2020, "Kemenkum HAM Usulkan Prosedur Sidang Online Masuk Revisi KUHAP", https://news.detik.com/berita/d-5085198/kemenkum-ham-usulkan-prosedur-sidang-online-masuk-revisi-kuhap, diakses tanggal 29 September 2021.

Meiliana, Diamanty, 20 Agustus 2020, “MA Berencana Permanenkan Sidang Perkara Pidana Secara Online”, https://nasional.kompas.com/read/2020/08/20/08401541/mahkamah-agung-berencana-permanenkan-sidang-perkara-pidana-online, diakses tanggal 29 September 2021.

Oktaviani, “Gerindra Setuju MA Permanenkan Sidang Perkara Pidana Secara Virtual”, https://akurat.co/gerindra-setuju-ma-permanenkan-sidang-perkara-pidana-secara-virtual, diakses tanggal 31 Mei 2021.

“Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Persidangan Online” https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/16590321/ombudsman-temukan-potensi-maladministrasi-terkait-persidangan-online?page=all#page2, diakses tanggal 23 September 2021.

Medistiara, Yulida, 08 Juli 2020, "Kemenkum HAM Usulkan Prosedur Sidang Online Masuk Revisi KUHAP", https://news.detik.com/berita/d-5085198/kemenkum-ham-usulkan-prosedur-sidang-online-masuk-revisi-kuhap, diakses tanggal 29 September 2021.

Safutra, Ilham, 21 Agustus 2020, “Mahkamah Agung Permanenkan Sidang Online”, https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/21/08/2020/mahkamah-agung-permanenkan-sidang-online/, diakses tanggal 29 September 2021.

Satgas Covid-19, “Kilas Balik Pandemi Covid-19 di Indonesia”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201110123516-25-568018/kilas-balik-pandemi-covid-19-di-indonesia, diakses tanggal 17 April 2021.

Wisang Seto Pangaribowo, "Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Yogyakarta Tutup untuk Kedua Kalinya", https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/14230261/hakim-dan-pegawai-terpapar-covid-19-pn-yogyakarta-tutup-untuk-kedua-kalinya, diakses tanggal 31 Mei 2021.

Published

January 13, 2023

Categories

How to cite