Asas Hukum Pidana dalam KUHP Nasional: Antara Teks dan Konteks

Authors

I Gede Widhiana Suarda, Ph.D Prof. Dr I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D; Ismail Marzuki, M.H; Agus Widiyono, M.H; M. Yusuf, S.H., M.H.; Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum; Firda Laily Mufid, S.H.,M.H; Tutik Patmiati M.H ; Irwan Effendi; Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.; Echwan Iriyanto, S.H., M.H ; Godeliva Ayudyana Suyudi, S.H., M.H.; Sapti Prihatmini, S.H., M.H; Ni Putu Ratnayutika, S.H., M.H.; Dwi Endah Nurhayati; Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M; Dr. Halif, S.H., M.H

Keywords:

Aset Legalitas, KHUP, Hukum Pidana, Living Law, Pembaharuan Hukum, Keadilan Subsantif

Synopsis

Buku ini menguraikan secara komprehensif perkembangan, perubahan, dan problematika asas legalitas dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia, khususnya setelah disahkannya KUHP baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Melalui kajian historis, filosofis, dan yuridis normatif, buku ini menjelaskan bagaimana asas legalitas yang semula bersifat formil dan kaku—berlandaskan tradisi individualisme-liberalisme warisan kolonial—mengalami transformasi menuju asas legalitas materiil yang lebih responsif terhadap keadilan substantif. Pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), fleksibilitas dalam penafsiran analogi, dan penyesuaian terhadap dinamika kejahatan modern menjadi sorotan utama yang memengaruhi paradigma baru hukum pidana Indonesia. Buku ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi, termasuk potensi disharmoni regulasi, risiko ketidakpastian hukum, dilema antara kepastian dan keadilan, serta kebutuhan pembinaan aparat penegak hukum agar mampu menerapkan asas legalitas sesuai nilai-nilai Pancasila, HAM, dan karakter sosial budaya bangsa. Dengan demikian, buku ini memberikan kontribusi signifikan dalam memahami arah pembaruan hukum pidana nasional yang mengupayakan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan substantif.

References

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2010).

Darmawan, Mohammad Teguh, Rekonstruksi Regulasi Pengaturan Mediasi Penal Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Berbasis Keadilan (Semarang: Universitas Islam Sultan Agung, 2023).

Ginting, Miko et al, Standardisasi Pengelolaan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Di Pengadilan Negeri (Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), 2015).

Hiariej, Eddy O S, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (Jakarta: Erlangga, 2019).

———, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, revisi ed (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka,

.

Isharyanto, Teori Hukum: Suatu Pengantar dengan Pendekatan tematik (Yogyakarta: Penerbit WR, 2016).

J Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2017).

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum: Edisi Revisi, 13th ed (Jakarta: Kencana, 2017).

Mau, Hedwig Adianto, Pendidikan Budaya Antikorupsi (Brebes: UMUS Press, 2024).

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum (Mataram: Mataram University Press, 2020).

Rodliyah, Salim HS, Pengantar Hukum Pidana Mengacu Pada KUHP Baru (UU NO.1 Tahun 2023 (Jakarta: Sinar Grafika, 2024).

Sembiring, Kiki Handoko, Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hukum Bagi Guru Yang Melakukan Tindakan Kekerasan Di Lingkungan Pendidikan Berbasis Nilai Keadilanbermartabat (Semarang: Universitas Islam Sultan Agung, 2023).

Adintya, Putri & S Meli Tania, “Meminimalisasikan Kasus Pencemaran Nama Baik Menggunakan Penerapan Asas Sebab Akibat dalam Bidang Sarana Elektronik” (2023) 3:1 Bur J Indones J Law Soc Gov 1140–1156.

Ali, Mahrus, “Pencemaran Nama Baik Melalui Sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (Kajian Putusan MK No. 2/PUU-VII/2009)” (2016) 7:6 J Konstitusi 119.

Amrania, H, “The Living Law in Indonesian Penal Code: A Combination of Legal Certainty and Justice” (2020) 13:11 IJICC 1030–1044, online: <https://www.ijicc.net/images/vol_13/Iss_11/131186_Amrani_2020_E_R.pdf>.

Arhdan, Sandy Mulia, Yuslim & Khairul Fahmi, “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Barat” (2024) 7:1 Unes Law Rev.

Arzhi Jiwantara, Firzhal, “Kedudukan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Dan Badan Kepegawaian Negara dalam hierarki peraturan perUndang-Undangan di Indonesia” (2019) 34:3 JATISWARA 260–267.

Ashilsyah, Maulidhiyo Aprarel et al, “Can Reforming Dismissal Procedures in State Administrative Courts Enhance Transparency and Accountability?” (2024) 7:1 Indones State Law Rev.

Bustomi, “The Legality Principle Application in Indonesian Criminal Law System” (2021) 4:2 Nurani Huk 31.

Dicky Eko Prasetio, Muh Ali Masnun, Bayangsari Wedhatami, “Legal Uncertainty of Golf Game as Sports and Entertainment Branch in Local Tax Imposition” (2024) 4:1 Wawasan

Downloads

Published

November 18, 2025

Details about this monograph

Physical Dimensions