HUKUM KONTRAK: Asas Keseimbangan dalam Kerja Sama Build Operate Transfer (BOT) Bidang Pasar
Keywords:
hukum kontrak, asas keseimbangan, build operate transfer, pasarSynopsis
Asas konsensulaitas berasaldari kata latin “consensus” yang artinya sepakat. Dalam membuat kontrak disyaratkan adanya konsensus, yaitu para pihak sepakat atau setuju mengenai prestasi yang diperjanjikan. Dengan adanya asas konsensualitas berarti kontrak itu ada sejak ada kesepakatan mengenai hal yang pokok, misalnya pada perjanjian build operate transfer yang bersifat formal sehingga dilakukan dengan akta notaris. Sepakat adalah persesuaian paham dan kehendak antara para pihak yang membuat kontrak.
Asas konsensualitas terkandung dalam papsal 1320 ayat 1 KUH Perdata yang mengharuskan adanya kata sepakat di antara para pihak yang membuat kontrak. Setiap kontrak mengikat para pihak yang membuatnya jika sudah tercapai sepakat mengenai prestasi atau hal pokok dari kontrak tersebut. kata sepakat yang dimaksud oleh hukum cukup lisan saja, tidak perlu diformulasikan secara formal, karena bagi hukum yang terpenting adalah apa yang diucapkan secara lisan oleh orang, menunjukan bahwa orang itu bernilai baik dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah diucapkannya secara lisan.
Asas ini juga “ruh” dari suatu kontrak, yang tersimpul dari kesepakatan para pihak. Namun demikian, pada situasi tertentu terdapat kontrak yang tidak mencerminkan wujud kesepakatan yang sesungguhnya disebabkan adanya cacat kehendak (wilsgebreke) karena kesesatan (dwaling), penipuan (bedrog) atau paksaan (dwang) yang mempeengaruhi timbulnya kontrak
References
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perikatan,(Bandung:Alumni,1982)
Achmad Busro, Kapita Selekta Hukum Perjanjian, (Yogyakarta:Pohon Cahaya, 2013)
____________, Hukum Perikatan Berdasar Buku III KUH Perdata, (Yogyakarta:Percetakan Pohon Cahaya, 2011)
Herniwati, Penerapan Pasal 1320 KUHPerdata Terhadap Jual Beli Secara Online (E Commerce), Jurnal IPTEKS Terapan, Research Of Applied Science and Education V8.i4 (175-182)
Muhammad Syaifuddin, Hukum Kontrak Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik dan Praktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum), (Bandung: CV. Mandar Maju, 2012)
___________________, Hukum Kontrak Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik dan Praktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum)
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online//http://kbbi.web.id/janji diakses tanggal 21 oktober 2015
R. Subekti, Hukum Perjanjian, (Jakarta:PT. Intermasa,1996)
__________ , Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Sudikno Mertokusumo, Mengenai Hukum,(Yogyakarta:Liberty,1998)
Herlien Budiono, Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian Indonesia (Hukum Perjanjian Berdasarkan Asas-Asas Wigati Indonesia)
Yohanes Sogar Simamora, Hukum Perjanjian Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Pemerintah, (Yogyakarta:Laksbang Pressindo,2009)
Salim H.S, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, (Jakarta:Sinar Grafika,2006)
Sutarman Yodo, Aspek Hukum Ekonomi Dalam Kerjasama Daerah, (Yogyakarta:Genta Publishing,2013)
R.Soeroso, Perjanjian Di Bawah Tangan (Pedoman Praktis Pembuatan dan Aplikasi Hukum), (Jakarta: Sinar Grafika,2010)
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas proposionalitas Dalam Kontrak Komersial (Jakarta:Prenada Media Group, 2011)
C. Walker and A. J. Smith, ed., Privatized Infrastructure: the Build Operate Transfer approach (London: Thomas Telford Publications, 1999)
Budi Santoso, Aspek Hukum Pembiayaan Proyek Infrastruktur Dengan Metode BOT (Build Operate Transfer), (Yogyakarta:Genta Press, 2008)
United Nations Industrial Development Organizations (UNIDO), Guidelines For Infrastructure Development Trought BOT, ( Viena Publication, 1996)
Media.neliti.com/media/publications/13981-ID-analisis-yuridis-pelaksanaan-alih-fungsi-aset-pemerintah-melalui-program-build-o.pdf, diakses pada tanggal 9 Oktober 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1997 Tentang Kemitraan
www.wikipedia.com, diakses Pada tanggal 9 Oktober 2017
Wiwoho, Keadilan Berkontrak, (Jakarta: Penaku, 2017)
Phillipus M. Hadjon,Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (PT. Bina Ilmu, Surabaya:1987)
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/04/06/onzc59383-pemindahan-pedagang-pasar-merjosari-malang-berakhir-ricuh, diakses tanggal 15 Oktober 2017
Budi Santoso, Hendro Saptono,dkk, Pelaksanaan Perjanjian Build Operate and Transfer (BOT) Dalam Pembangunan Aset Milik Pemerintah Daerah (Studi Pada Proyek Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Turi Kota Surabaya), Diponegoro Law Journal, Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Ima Oktorina, Kajian Tentang Kerja Sama Pembiayaan Dengan Sistem Build Operate Transfer (BOT) Dalam Revitalisasi Pasar Tradisional (Studi Kasus Pada Pembangunan Sentral Raya Padang), Thesis Magister Kenotaritatan Universitas Diponegoro
Published
Categories
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.