Strategi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Authors

Mohamad Miftah Miftah
Arif Sofianto
Okki Chandra Ambarwati
Lita Febrian

Keywords:

Anak tidak sekolah, Pencegahan, Strategi, Penanganan

Synopsis

Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas (7-18 tahun); tidak pernah bersekolah baik di jenjangnya, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya, putus sekolah tanpa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Persoalan ATS di Jawa Tengah tergolong tinggi terlebih pada jenjang SMA. Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Jawa Tengah untuk usia 7-12 tahun di atas 99 persen, dan semakin menurun pada jenjang usia 13-15 tahun di atas 96 persen, dan semakin menurun di jenjang usia 16-18 tahun sebesar 69,65 persen di tahun 2019, menjadi 70,79 persen di tahun 2021. Sedangakn capaian APS tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah, anak usia 7-12 (99,57) nasional (99,19), usia 13-15 (97,12) nasional (96,17), usia 16-18 (71,60) nasional (74,64), dan usia 19-24 (25,61) nasioanl (29,01). Penelitian dilakukan pada tahun 2022 dengan tujuan dari penelitian ini adalah memberikan arahan strategi kebijakan dan aksi prioritas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya menangani isu anak tidak sekolah (ATS) dan mengurangi jumlah ATS. Metode yang dilakukan pada penelitian ini secara kualitatif dan kuantitatif (mixed methods). Penelitian dilakukan pada tujuh kabupaten yang diidentifikasi sebagai wilayah yang cukup banyak anak tidak sekolah, yaitu Kabupaten Grobogan, Rembang, Brebes, dan Purbalingga. Hasil dari penelitian ini adalah penyebab ATS di Jawa Tengah, yaitu; ekonomi dan kemiskinan, sosial dan budaya, latar belakang keluarga dan anak, akses layanan pendidikan, lingkungan dan geografis, dan difabel. Strategi penanganan; mengoptimalisasikan sosialisasi wajar 12 tahun, merelokasikan bantuan pendidikan dan tepat sasaran, menyediakan sekolah dan memberikan kemudahan pendidikan layanan khusus, pengembangan pendidikan nonformal berbasis vokasional dan life skill. Strategi pencegahan ATS; (1) mensosialisasikan pentingnya pendidikan dalam berbagai forum , (2) BOSDa dan APBDes memprioritaskan bantuan keluarga miskin yang memiliki tanggungan anak sekolah, (3) meningkatkan kolaborasi bersama perusahaan setempat, (4) meningkatkan kerjasama dengan perguruan tinggi, (5) mengoptimalkan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pendidikan inklusi, SKB, SLB dan ketersediaan bantuan bagi difabel, (6) meningkatkan jejaring pengentasan dan pencegahan anak rentan putus sekolah. Arah kebijakan pemerintah daerah yaitu berupaya menurunkan angka anak tidak sekolah melalui berbagai program, seperti; pendampingan desa dan mendorong anak untuk kembali bersekolah, membentuk regulasi penuntasan wajar 12 tahun dan Juknis, mendorong lembaga pendidikan nonformal dan ormas, memfasilitasi lembaga pendidikan nonformal, pemerintah semua level bekerjasama dengan berbagai pihak, mengalokasikan bantuan biaya pendidikan selain formal juga nonformal, mengembangkan model pendidikan, mendorong dan memfasilitasi program gerakan kembali bersekolah, membentuk tim koordinasi/sekretariatan/Pokja, tepat sasaran bantuan pendidikan, dan terpenuhi sekolah jenjang pendidikan formal dan nonformal.

References

Bagoe, Rizal (2013). Faktor-faktor penyebab anak putus sekolah di Desa Suka Damai Kecamatan Bulango utara Kabupaten Bone Bolango (Jurnal ). Diakses di http://kim.ung.ac.id/index.php/KIMFIS/articel/viewFile /3054/3030.pdf. diunduh pada 28 november 2014.

Basaria, D., & Suyasa, P. T. Y. . (2021). Assessment penelusuran karir akademik berdasarkan kesesuaian persepsi bakat dan minat di sekolah menengah atas kanaan jakarta. Prosiding SENAPENMAS. https://doi.org/10.24912/psenapenmas.v0i0.14976

Cahyani, N. K. A. S., Suciptawati, N. L. P., &Sukarsa, K. G. (2019). Identifikasi faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kabupaten Badung. E-Jurnal Matematika, Vol. 8(4), 289. https://doi.org/10.24843/mtk.2019.v08.i04.p267.

Dewantara, K.H. (1967). Ki Hadjar Dewantara. Jogjakarta: Madjelis-Leluhur. Taman-Siswa. Ensiklopedia Musik Indonesia Seri A-E.

Dewey. J. (2004). Experience and education pendidikan berbasis pengalaman (terjemah). Bandung: Penerbit Teraju.

Duke, D.L. and Canady, R.L. (1991). School Policy. New York: McGraw Hill,. Inc.

Dunn,William N. (2000). Pengantar Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada Press

Ealau dan Pewitt. (1973). Kebijakan Publik. Jakarta: Handal Niaga Pustaka.

Faishal Haq, M. (2017). Analisis standar pengelolaan pendidikan dasar dan menengah. Journal EVALUASI. https://doi.org/10.32478/evaluasi.v1i1.63

Heri Pudyatmoko, (2022). 45 Ribu Anak di Jawa Tengah Putus Sekolah Tiap Tahunnya. Diakses tanggal 18 September 2022 pada https://jateng.jpnn.com/simpang-lima/1175/miris-45-ribu-anak-di-jawa-tengah-putus-sekolah-tiap-tahunnya.

Herlinawati, (2019). Strategi Penjangkauan Anak Tidak Sekolah (ATS) Melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan Volume 12, Nomor 1, Agustus 2019.

Imron Masyhadi. (2022). Angka Kesiapan Sekolah di Jawa Tengah Tahun 2021. Diakses tanggal 6 Desember 2022 pada https://bbpmpjateng.kemdikbud.go.id/angka-kesiapan-sekolah-di-jawa-tengah-tahun-2021/

Irawati, E., & Susetyo, W. (2017). Implementasi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di blitar. Jurnal Supremasi.

Published

June 20, 2025

Details about this monograph

Physical Dimensions