Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Masa Depan Cerah Untuk Anak
Keywords:
pemberdayaan, perempuan, anak, hak, kekerasan, perlindungan, eksploitasiSynopsis
Alhamdulillah, Puji syukur ke hadirat Allah Swt., yang selalu memberikan anugerah berupa nikmat dan pertolongan sehingga kita dapat menyusun dan menyelesaikan buku “Mewujudkan Kesetaraan Gender Dan Masa Depan Cerah Untuk Anak” Shalawat serta salam tak lupa kita ucapkan kepada Pimpinan Agung dan teladan kita bersama yaitu Rasulullah Muhammad saw., yang senantiasa kita harapkan syafaatnya, dunia maupun di akhirat nanti.
Sebelumnya, Pernahkah Anda bertanya-tanya sejauh mana perempuan Indonesia menikmati dan mendapat hak-haknya? Pertanyaan ini menjadi dasar bagi kami penulis untuk membahas lebih jauh persoalan hak-hak perempuan terlebih lagi maraknya kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. Buku ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (membuka seluruh mata elemen masyarakat tentang betapa berharganya hak perempuan), mendorong perubahan agar terjadinya tindak nyata untuk mewujudkan kesetaraan gender, sekaligus memberikan informasi terkait hak dan peran perempuan.
Melalui tulisan ini, penulis berharap dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak perempuan. Kami berharap buku ini dapat memotivasi dan menginspirasi pembaca untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan. Mari bekerja sama untuk membangun lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua orang, tanpa memandang gender. Selain itu, tulisan ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan, praktisi, maupun akademisi dalam upaya mewujudkan keadilan gender di Indonesia.
References
“6 Bentuk Kekerasan Menurut Permendikbudristek, Siswa Wajib Tahu Halaman All - Kompas.Com.” Accessed August 19, 2024. https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/17/193301771/6-bentuk-kekerasan-menurut-permendikbudristek-siswa-wajib-tahu?page=all.
Ahdiah, Indah. “PERAN-PERAN PEREMPUAN DALAM MASYARAKAT,” no. 02 (n.d.).
Amnesty International Indonesia. “Hak Perempuan Dan Kesetaraan Gender • Amnesty International Indonesia,” March 12, 2021. https://www.amnesty.id/referensi-ham/amnestypedia/hak-perempuan-dan-kesetaraan-gender/03/2021/.
Anindya, Astri, Yuni Indah Syafira Dewi, and Zahida Dwi Oentar. “Dampak Psikologis Dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.” TIN: Terapan Informatika Nusantara Vol 1 (2020): Hal 137-140.
“Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.” Accessed August 19, 2024. https://kbbi.web.id/.
Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama, 2003.
“DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA,” n.d.
Jefferson, Thomas. “HAK ASASI MANUSIA:,” n.d.
“Buku Pendidikan HAM Berperspektif Gender.Pdf,” n.d.
Perempuan, Komnas. “Komnas Perempuan,” March 7, 2024. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peluncuran-catatan-tahunan-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2023.
Puspitawati, Herien. “FUNGSI KELUARGA, PEMBAGIAN PERAN DAN KEMITRAAN GENDER DALAM KELUARGA,” n.d.
Rajagrafindo Persada. “Hukum Hak Asasi Manusia - Eko Riyadi.” Accessed August 22, 2024. https://www.rajagrafindo.co.id/produk/hukum-hak-asasi-manusia/.
Santoso, Gunawan, Aim Abdul Karim, Bunyamin Maftuh, Sapriya, and Ma’mun Murod. “Kajian Penegakan Hukum Di Indonesia Untuk Membentuk Perdamian Dalam Bhinneka Tunggal Ika Indonesia Abad 21.” Jurnal Pendidikan Transformatif 2, no. 1 (March 3, 2023): 210–23. https://doi.org/10.9000/jupetra.v2i1.143.
Sofyan, [email protected], Anton. “Memahami Bentuk-Bentuk Kekerasan Fisik, Psikis, dan Perundungan di Lingkungan Sekolah.” Accessed August 19, 2024. https://www.smpbinadesa.sch.id/read/85/memahami-bentuk-bentuk-kekerasan-fisik-psikis-dan-perundungan-di-lingkungan-sekolah.
Sulaeman, Ridawati, Ni Made Wini Putri Febrina Sari, Dewi Purnamawati, and Sukmawati Sukmawati. “Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan.” Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 8, no. 3 (September 1, 2022): 2311–20. https://doi.org/10.37905/aksara.8.3.2311-2320.2022.
———. “Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan.” Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 8, no. 3 (September 1, 2022): 2311–20. https://doi.org/10.37905/aksara.8.3.2311-2320.2022.
“UUD1945PerubahanKedua.Pdf.” Accessed August 22, 2024. https://jdih.komisiyudisial.go.id/upload/produk_hukum/UUD1945PerubahanKedua.pdf.
Zahrok, Siti, and Ni Wayan Suarmini. “PERAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA.” IPTEK Journal of Proceedings Series 0, no. 5 (November 3, 2018): 61. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4422.
Anisatun Nur Laili, “Konsep Pendidikan Informal Perspektif Ibnu Sahnun (Telaah Kitab Adab Al-Muallimin)” (2020) 3:1 IJIES 31–47.
Djusfi, Apri Rotin, “HAK DAN KEWAJIBAN ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK”.
Fadila, Yunita Ajeng & Khayatudin, “Tinjauan Yuridis Pelindungan Pekerja Anak Di Indonesia Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak” (2022) 8:2 yustitiabelen 143–166.
Fadlyansyah Muhammad Haddad, “ANALISIS KONVENSI HAK ANAK DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN KESEHATAN ANAK DI INDONESIA (STUNTING)” (2020) 1:1, online: <https://doi.org/10.21107/il.v1i1.8825>.
Handrianto, Budi & Anung Al Hamat, “Orang Tua Sebagai Pendidik Dalam Perspektif Abdullah Nasih Ulwan”.
Syifa, Ulya Zainus, Sekar Dwi Ardianti & Siti Masfuah, “Analisis Nilai Karakter Tanggung Jawab Anak Dalam Pembelajaran Daring” (2022) 8:2 educatio 568–577.
UNICEF Indonesia, “#SetiapAnakBerhak Hak Untuk Setiap Anak”, online: <https://www.unicef.org/indonesia/id/setiap-anak-berhak>.
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Pemerintah pusat, 2014).
Eka Adithia Pratiwi & Fitri Romadonika, “BUKU PEMBELAJARAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ANAK” (2021) SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YARSI MATARAM
Alfiasari et al, “Buku perlindungan anak one student save one family (ossof)” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ii Republik Indonesia.
“Arti kata keras - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online”, online: https://kbbi.web.id/keras
“DP3AK”, online: https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/link/21
“Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur – LK2 FHUI”, online: https://lk2fhui.law.ui.ac.id/pelecehan-seksual-terhadap-anak-di-bawah-umur/
“Pengertian, Bentuk, dan Gejala-gejala Child Abuse Menurut Para Ahli”, (13 July 2018), online: https://www.universitaspsikologi.com/2018/07/pengertian-bentuk-dan-gejala-child-abuse.html
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





