Kajian Fiqh Munakahat Kontemporer
Keywords:
fikih, perkawinan, agama Islam, syariat, munakahat, suami, istriSynopsis
Perkawinan adalah sunah Rasul yang mulia dan merupakan ikatan sakral yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Dalam kehidupan berkeluarga, berbagai aspek hukum syariah mengatur interaksi antara suami, isteri, serta anggota keluarga lainnya. Untuk itu, pembahasan tentang fiqh munakahat menjadi sangat penting untuk memahami hukum-hukum yang terkait dengan pernikahan dan kehidupan berkeluarga, agar setiap Muslim dapat menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai dengan syariat Islam.
Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai fiqh munakahat, mulai dari definisi, dasar-dasar hukum, hingga penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis berusaha menyajikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami, disertai dengan contoh-contoh nyata yang relevan, sehingga dapat diikuti oleh berbagai kalangan, baik yang masih awam maupun yang telah memiliki pemahaman dasar tentang fiqh.
References
Abu Zakariya Yahya Ibn Syaraf al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Jilid XIII, t.tp, (Dar al-Khair: 1998)
A.Musthofa Bisri, Fikih Keseharian Gus Mus, Surabaya: Khalista, 2005.
al-Hafidz Nur ad-Din Ali bin Abi Bakr al-Haitsami, Majma’ Dzawaid wa Manba’ al-Fawaid Vol. VI, Beirut: Dar al-Fikr, 1992.
Al-Mahalli, Jalaluddin, dan Jalaluddin As-Syuti. Tafsir Jalalain. Kairo: Maktabah al-Syuruq al-Dauliyah, 2012.
Al-Suyuthi, al-Durru al-Mantsur al-Tafsir al-Ma’tsur, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, t,th, Jilid V)
Ash-Shabumi, Muhammad Ali. Tafsir Ayat-Ayat Ahkam. Jawa Barat: Keira Publishing, Cet.Pertama., 2016.
At-Tirmidzi, Sunan. Sunan at-Tirmidzi Jilid 2. Gema Insani, Cet.Pertama, 2017.
Babbie, Earl. The Practice of Social Research, Wadsworth Publishing Co: California, 1986
Cahyani, Tinuk Dwi. Hukum Perkawinan. Cet.Pertam. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2020.
Hadi, Hadi. Metodologi Research Cet 2, Yogyakarta: Andi Offset, 1989.
Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Baari, Juz XXVIII, Terj. Amiruddin, Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.
Ismail Ibn Katsir, Tafsir Ibn Katszr, Jilid III, (Pinang: Sulaiman Shur’iy, t.th.)
Majelis Ulama Indonesia. “Fatwa MUI No.57/2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan” (2014).
Mukhammad Rohma Rozikin, LGBT Dalam TInjauan Fikih (Menguak Konsepsi Islam Terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), (Malang: UB Press, 2017)
Mulyono, Perkawinan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, Cet.VIII, 2020.
Razak, Suhaimi. LGBT Dalam Perspektif Agama, 2016.
Rofiq, Ahmad. Hukum Pidana Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013.
Sahih Bukhori No. 6006 Juz 3
Sayid Sabiq, Fiqh al-Sunnah Juz 4
Syata ad-Dimyati, Muhammad I’anah atthalibin, Juz III, Bandung; al-Ma’arif tt.
Partanto, Pius & M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkola, 1994.
Wirawan Sarwono, Sarlito. Psikologi Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Wizarah al-Awfaq wa Syu’un al-Islami, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, t.tp Vol. XXIV, Dar as-Safwah: 1992.
Artikel Jurnal:
Basalamah, Sarah. “Problematika Hubungan Seksual Sesama Jenis Dalam Prespektif Hukum.” Lex et Societatis 6, no. 1 (2018).
Elva Imeldatur Rahmah, Rinwanto, Dhika Prawhidhistia Wibowo, Praktik Poligami Nabi Muhammad Saw dan Problematika Perkawinan Menyimpang, The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Vol.2, No.1 April 2021
Mulyono, Perkawinan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Vol.4, No.1, 2019
Nakhe’i, Imam. “LGBT Perspektif Islam”, Jurnal Lisan Al-Hal, Vol. 4, No. 2, Desember 2012.
Priscyllia, Fanny. “Perkawinan Sejenis Dalam Hukum Kodrat Di Indonesia.” Jatiswara 37, no. 2 (2022).
Sirait, Timbo Mangaranap. “Menilik Akseptabilitas Perkawinan Sesama Jenis di dalam Konstitusi Indonesia.” Jurnal Konstitusi 14, no. 3 (2017).
Subekti, Trusti. “Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Jurnal Dinamika Hukum 10, no. 3 (2020).
Sutrisno, Joko. Keabsahan dan Akibat Hukum Perkawinan Transseksual, Badamai Law Journal, Vol.4 Issues 1, Maret 2019
Umi Farida. “Pertarungan Diksi Dalam Wacana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).” Jalabahasa 15, no. 1 (2019).
Waluyo, Bing. “Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2, no. 1 (2020).
Peraturan Perundang-undangan:
Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan dan Penyempurnaan Alat Kelamin.
Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Burgerlijk Wetboek. In Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, n.d.
Pasal 2 UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945” (n.d.).
Website:
Arikal Izzah, Status Hukum Perkawinan Transseksual Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif, (http: //digilib.uinsby.ac.id.)
Ganti Identitas Kelamin di RI, dari Vivian Hingga Avika”, “detiknews, diakses 1 April 2024, https://newsdetik.com/berita/d-4315019/ganti-identitas-kelamin-di-ri-dari-vivian-hingga-avika.
Imam Bukhari, Shahih Bukhari, Kitab al-Libas, hadits nomor 5886, diakses dari www.hadithportal.com
Ternyata Sempat Nikah, ini Kisah Cinta Dorce Gamalama dengan 4 Pria, “Insertlive hot-gossip, diakses pada tanggal 1 April 2024, https://www.insertlive.com/hot-gossip/20220216103133-7-266152/ternyata-sempat-menikah-ini-kisah-cinta-dorce-gamalama-dengan-4-pria.
Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa yang ‘Menghalalkan Pernikahan’ Transgender, www.idntimes.com, diakses pada tanggal 1 April 2024.
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





