TEORI-TEORI HUKUM ISLAM: Aplikasi Kontekstual Di Indonesia
Keywords:
teori, hukum Islam, aplikasi kontekstual, IndonesiaSynopsis
Dalam perjalanan panjang peradaban manusia, hukum selalu menjadi salah satu aspek yang tidak dapat dihindari. Sebagai panduan dalam mengatur kehidupan masyarakat, hukum memiliki peran penting dalam memelihara kesejahteraan sosial, keadilan, dan ketertiban. Hukum Islam, sebagai bagian integral dari warisan intelektual Islam, tidak hanya memandu individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka tetapi juga memberikan pandangan dan pedoman dalam berinteraksi dengan lingkungan sosial yang selalu berubah.
Dalam buku ini, kami menghadirkan kepada Anda sebuah eksplorasi mendalam tentang teori-teori hukum Islam yang memberikan fondasi bagi pemahaman yang lebih baik tentang konteks kontemporer Indonesia. Buku ini hadir sebagai hasil kolaborasi dari para penulis. Buku ini berusaha merangkum berbagai teori yang berkaitan dengan perubahan hukum Islam, maqashid syariah, mashlahah, dan banyak aspek penting lainnya.
References
Andi Hamzah, Hukum Islam: Konsep dan Implementasinya di Indonesia, (Pustaka Pelajar, 2015)
Asep Saepudin Jahar, Hukum Islam: Konsep, Sejarah, dan Teori, (Kencana, 2013).
Azyumardi Azra, Hukum Islam di Era Modern: Antara Textualitas dan Kontekstualitas, (Paramadina, 1997).
Hazairin, Pemikiran Hukum Islam di Indonesia, (Pustaka Pelajar, 1997).
Jeremy Menchik, Islam and Democracy in Indonesia: Tolerance without Liberalism, (Cambridge University Press, 2016)
John R. Bowen, Islam, Law and Equality in Indonesia: An Anthropology of Public Reasoning, (Cambridge University Press, 2003)
Luthfi Assyaukanie, Islam and the Secular State in Indonesia, (Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) Publishing, 2009)
R. Michael Feener, Shari'a and Social Engineering: The Implementation of Islamic Law in Contemporary Aceh, I
Zainal Abidin Bagir, Pembaruan Hukum Islam di Indonesia, (Rajawali Pers, 2004).
Published
Categories
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.