Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Keywords:
eksistensi, hukum pidana, melayu, jambi, sistem peradilan, indonesiaSynopsis
Buku ini ditulis dengan harapan agar dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan hukum pidana Indonesia. Seperti diketahui bersama bahwa hukum pidana memilki posisi penting dalam pembangunan hukum secara keseluruhan dalam suatu negara. Sifat kekhasan pidana sebagai sarana terakhir (ultimum remedium), tetapi hakikatnya hukum pidana sangat berperan penting dalam menciptakan kehidupan yang penuh keteraturan dalam masyarakat.
Dalam konteks pembaharuan hukum pidana yang saat ini masih bergulir, tidak dapat dipungkiri bahwa banyaknya harapan masyarakat yang menginginkan konsep hukum pidana Indonesia yang saat ini berlaku (dalam KUHP warisan kolonial Belanda) dapat segera diperbaharui dengan mengedepankan nilai-nilai keindonesiaan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdullah, Sulaiman. 2009. Adat dan Budaya Lokal Dalam Al-Quran: Ke arah Rancang Bangun Fiqh Adat dan Budaya, dalam Kumpulan Makalah Agama dan Budaya Lokal: Revitalisasi Adat dan Budaya di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Diedit oleh Nazori Majid. ; CV. Bonanza. Jambi.
Anto Soemarman. 2003. Hukum Adat Perspektif Sekarang Dan Akan Datang. Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Arief Sidharta. 2009. Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum. Mandar Maju, Bandung.
Adami Chazawi. 2011. Pelajaran Hukum Pidana. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Barda Nawawi. 2011. Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Kajian Perbandingan. Citra Aditya Bakti, Semarang.
Bruggink. 2011. Refleksi Tentang Hukum, Pengertian-Pengertian Dasar Dalam Teori Hukum. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Bahder Johan Nasution. 2012. Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Mandar Maju, Bandung.
Dewi Wulansari. 2010. Hukum Adat Indonesia. Refika Aditama, Bandung.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cerita Rakyat Daerah Jambi, 1982
Departemen pendidikan dan kebudayaan adat istiadat daerah Jambi 1985
Hilman. 1984. Bahasa Hukum Indonesia. Alumni, Bandung.
Hilman Hadikusuma. 1984. Antropologi Hukum Indonesia. Alumni, Bandung
Hilman. 2003. Pengantar ilmu hukum adat Indonesia. Mandar Maju, Bandar Lampung.
IKAPI. 1994. Hukum Adat Dalam Yurisprudensi. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ibrahim Kasir. 1997. Kamus Arab, Arab Indonesia Indonesia Arab. Apollo, Surabaya.
Ihromi. 2003. Hukum Dan Kemajemukan Budaya. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
LAD Provinsi Jambi. 1993. Pedoman Adat Jambi. Jambi : LAD dan Pemerintah Provinsi Jambi.
LAD Provinsi Jambi. 2001. Pokok-Pokok Adat Pucuk Jambi Sembilan Lurah.. Jambi : LAD.
Lilik Mulyadi. 2007. Peradilan Bom Bali. Djambatan, Jakarta.
Moeljatno. 1995. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Yayasan Badan Penerbit Gajah Mada, Yogyakarta.
Peter Mahmud. 2009. Pengantar Ilmu Hukum. Prenada Media Group, Jakarta.
Samir Aliyah. 2004. Sistem Pemerintahan Peradilan dan Adat Dalam Islam. Khalifa, Jakarta.
Soerjono. 1983. Hukum Adat Indonesia. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soerjono. 1984. Antropologi Hukum, Materi Pengembangan Ilmu Hukum Adat. Rajawali, Jakarta.
Soetandyo Wignjosoebroto. 2002. Hukum : Paradigma metode dan Masalah. Elsam dan Huma, Jakarta.
Van Dijk. 2006. Pengantar Hukum Adat Indonesia. Mandar Maju, Bandung.
Wirdjono, 1986. Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Eresco, Bandung.
Undang-Undang
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
________, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
________, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
________, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2012
Published
Categories
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.