Politik Kebijakan Publik di Sektor Pertambangan
Keywords:
politik, pertambangan, kebijakan CnC, Pasaman Barat, Faktor-faktor, dinamika, implementasiSynopsis
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Potensi kekayaan alam tersebut seakan-akan tidak pernah habis, sumber daya alam yang melimpah ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib untuk dikelola, dimanfaatkan serta dilestarikan demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Agenda pertambangan berkelanjutan di Indonesia mulai dilirik sebagai respon terhadap maraknya berita tentang dampak-dampak negatif kegiatan pertambangan, masalah perizinan yang tumpang tindih dan maraknya pertambangan tanpa izin/ilegal yang membawa nasib buruk terhadap wilayah setelah penambangan. Masyarakat mulai mengkritisi kegiatan operasi penambangan yang mengancam kearifan lokal dan mengganggu mata pencaharian penduduk di kawasan hutan dan pesisir, baik secara individu maupun berkelompok.
References
Buku
Arikunto, Suharsimi.2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Atmosudirdjo, Prajudi. 1981. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia.
B. Mathew, Miles A dan Michael Huberman. 1992. Analisi Data Kualitatif, Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta:Universitas Indonesia.
Basah, Sjachran. 1995. Pencabutan Izin Sebagai Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi Negara.Surabaya: FH UNAIR.
Deliarnov. 2006. Ekonomi Politik. Jakarta : Erlangga.
Denzin Norman K & Yvonna S. Lincoln. 2009. Handbook of Qualitatif Research. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Grindle, Merilee S. 1980. Politics and Policy Implementation in The Third World. New Jersey: Princeton University Press.
HS. Salim. 2006. “Hukum Pertambangan Di Indonesia”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Jebadu, Alex, Marsel Vande Raring, dkk, 2009. Pertambangan di Flores-Lembata Berkat atau Kutuk? Maumere: Ledalero.
Maleong, Lexi J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Naihasy, Syahrin. 2006. Kebijakan Publik (Public Policy): Menggapai Masyarakat Madani. Yogyakarta: Mida Pustaka.
Nugroho, Riant. D. 2004. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta:Elex MediaKomputindo.
Purwanto Erwan Agus, dkk,2012. Implementasi Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gava Media.
Ridwan HR. 2010. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Rajagrafindo Persada.
Santoso, Purwo.2010. Analisis Kebijakan Publik..Yogyakarta: Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada
Soemarwoto Otto, 2003. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Sudrajat, Nandang.2013. Teori dan Praktik Pertambangan di Indonesia Menurut Hukum. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
______________.2013. Teori dan Praktik Pertambangan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Suharto, Edi. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung:CV. Alfabeta.
Sumaryadi, Nyoman. 2005. Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah.
Jakarta : CV Citra Utama.
Sutedi, Adrian. 2010. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar. 2004. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, Budi. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik.Yogyakarta: Media Press.
Yustika, Ahmad Erani. 2009. Ekonomi Politik (Kajian Teoritis dan Analisis Empiris), Yogyakarta :Pustaka Pelajar.
Zulkifli, Arif. 2014. Pengelolaan Tambang Berkelanjutan. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Jurnal
Abdullah, Maryati.2014.Transparansi Tata Kelola Pertambangan . Publis What You Pay Indonesia.http://pwyp-indonesia.org.13 Desember 2014
Amir, Solihin Muhammad dan Rija Sudirja.2007. Pengelolaan Sumberdaya Alam Secara Terpadu Untuk Memperkuat Perekonomian Lokal, Jurnal Universitas Padjajaran SoilREns 8(15). Bandung.
Ansori Muhammad H,2013.Desentralisasi, Korupsi, dan Kemunculan Tumpang Tindih Izin Usaha Pertambangan di Indonesia. Jurnal Demokrasi dan HAM. The Habibie Center. http://habibiecenter.or.id.14 Oktober 2014.
Deputi Bidang Kajian Administrasi Negara.2012 Evaluasi Kebijakan Perizinan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Jurnal Hukum Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara.
Guntur, Destian EP. 2012. Implementasi Program Corporate Philanthropy “Freeport Peduli’ .Jurnal Universitas Atmajaya.http://e-journal.uajy.ac.id. 23 Oktober 2015.
Imanuel Victor W.N, 2012. Hak Menguasai Negara Atas Mineral dan Batubara Pasca Berlakunya Undang-Undang Minerba, Jurnal Konstitusi, Vol 9(3.
Kurnia Ruli, 2013. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sektor Pertambangan, Jurnal Demokrasi & Otonomi Daerah Vol 11.
Nivada, Aryos. 2013. Pertambangan Aceh “Relasi Kepentingan Ekonomi dan Politik”. The Aceh Institute. Jurnal Universitas Teuku Umar. http://www.acehinstitute.org.29 Juli 2015.
Nugraha Gayu Dwi, 2012. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Studi Kasus Galian Tambang Tipe C Di Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Journal Universitas Airlangga Vol. 4.
Nurhayati dan La Sina.2013.Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Lahan Pertambangan MIGAS dan Batubara. Jurnal Beraja Niti Vol 2 (10).e journal.fhunmul.ac.id. 29 Juli 2015.
Risal, Semuel dkk. 2013. Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Makroman. eJournal Administrative Reform, 2013, 1 (1): 117-131. ar.mian.fisip-unmul.ac.id. 2 Oktober 2014.
Yudhistira, dkk,2011. Kajian Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Penambangan Pasir Di Desa Keningar Daerah Kawasan Gunung Merapi, Jurnal Ilmu Lingkungan Volume 9, Issue 2: 76-84.
Tesis
Eka, Dian RS. 2013. Kebijakan Clean and Clear Dalam Menata Izin Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara. Jakarta: Jurusan Ilmu Hukum . Fakultas Hukum. Universitas Indonesia.
Irwan, Andi. 2011. Politik Ekonomi Kebijakan Pertambangan (Studi Kasus Tambang Emas Kelurahan Poboya Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah). Yogyakarta: Jurusan Management dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada.
Dokumen
UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom.
PP No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara
PP No. 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Siaran Pers ESDM No.33/Humas KESDM/2011 tanggal 27 Mei 2011 tentang Koordinasi Pendataan IUP tahun 2011.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No.3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi.
Dinas Pertambangan dan Energi.Bidang Pertambangan Umum.2014
Pasaman Barat dalam angka .BPS 2014
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Sektor Pertambangan Proses Evaluasi Clear and Clean (CnC) IUP di Provinsi Sumatera Barat, Padang 30 Oktober 2014.
Web
Australian Goverment, Departmen of Industry Tourism and Resources, Praktek Unggulan Program Pembangunan Berkelanjutan Untuk Industri Pertambangan. http://www.industry.gov.au. 22 Februari 2015
Bupati Pasaman Barat Tersangka. www.pasamanbarat.com. 21 Januari 2015
Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK, www.padangekspres.co.id. 16 Februari 2015.
CNC KP Menjadi IUP, www.djmbp.go.id. 16 Maret 2015
CV.MM dari Media Sumut Lakukan Penambangan Di Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat. www.duakotopas.com. 10 Februari 2015.
Diharapkan KPK Berani Bongkar Kasus Kejahatan Tambang Emas Solok Selatan. 21 Januari 2015.
ESDM: Tambang Emas Ilegal di Indonesia Banyak Jumlahnya. http://finance.detik.com. 14 Desember 2014.
IESR ( Institute for Essential Services Reform ) Diskusi Pertambangan Ilegal di Indonesia.http://www.iesr.or.id/2013. 7 Oktober 2014.
Indonesia Institute for Sustainable Mining. Mengenal Lebih Dekat Konsep Pertambangan Berkelanjutan dan Implementasinya di Indonesia. http://iism.or.id . 3 November 2014.
Lahan Pertanian di Sumatra Barat Dilibas Tambang, www.mongabay.co.ic. 16 Februari 2015.
Polda Sumbar Tetap Fokus Tertibkan Tambang Liar. www.antaranews.com. 16 Februari 2015.
Polda Lidik Izin Tambang, http:padangekspress.co.id. 16 Februari 2015.
Rusak Lingkungan, IUP Operasi Produksi Galian C ditinjau, http: www.energitoday.com. 16 Februari 2015.
The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD).Corporate Social Reponsibility. http://www.wbcsd.org . 23 Oktober 2014.
Warga Dilarang Dekati Lokasi, Bukit Kaco Pasaman Barat Longsor. www. harianhaluan.com. 19 Februari 2015.
Zardi.D Arif, Potensi dan Tantangan Pertambangan di Indonesia.Asosiasi Pertambangan Indonesia. http://www.imapi.com. 12 Desember 2014.
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





