FIQH LUGHAH DAN PENGEMBANGAN MUFRADAT
Keywords:
fiqh, lughah, literatur Arab, mufradatSynopsis
Sebelum sampai pada pembahasan ini, terlebih dahulu kita perlu mengetahui tiga istilah kebahasaan yang berkaitan dengan pertumbuhan fiqh al-lugah dalam literatur-literatur Arab klasik. Ketiga istilah tersebut adalah al-’arabiyah, al-nahwu, dan al-lugah.
Istilah al-arabiyyah pada mulanya diartikan sebagai bahasa Arab yang berkenaan dengan penyusunan syair dan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Namun tidak lama kemudian istilah ini menjadi berubah pengertiannya yang identik dengan nahwu. Dalam kaitan al-’arabiyah yang diartikan nahwu, Ibnu Salam berkata: ”Abu Aswad al-Du’ali adalah orang pertama yang meletakan al-’arabiyah dan dialah yang membuka pintunya”. Dalam hal ini, Ibnu Faris juga sependapat dengan pandangan Ibnu Salam. Yang dimaksud al-’arabiyah menurut Ibnu Salam pada ungkapan di atas adalah nahwu. Berdasarkan pandangan ini maka ungkapan Ibnu Salam bermakna bahwa Abu Aswad al-Du’ali adalah pelopor dan peletak dasar nahwu.
Published
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





