Menguji Loyalitas Umat terhadap Fatwa: Studi Kasus Persepsi Masyarakat Muslim Ponorogo terhadap Fatwa Haram Bunga Bank

Authors

Khusniati Rofiah
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Yudhi Achmad Bashori
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Soleh Hasan Wahid
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Synopsis

Buku ini mencoba untuk mengungkap kembali catatan penting dalam sejarah perbankan Indonesia pada akhir tahun 2003, yaitu dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang status bunga bank. Berdasarkan hasil Rakernas MUI tangga 14-16 Desember 2003, Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa bahwa bunga bank adalah riba (haram) yang kemudian disahkan tanggal 22 Desember 2003. Diterbitkannya fatwa bahwa bunga bank adalah riba nasi’ah yang diharamkan oleh MUI menjadi salah satu pendorong pelaksanaan perbankan syariah di Indonesia.

Kini, setelah kurang lebih 15 tahun dari dikeluarkannya fatwa MUI tersebut, ternyata fakta di lapangan masih banyak umat muslim yang masih berhubungan dengan lembaga riba tersebut. Dari fakta di atas dapat disimpulkan, bahwa pasca keluarnya fatwa MUI pada tahun 2003 tentang haramnya bunga bank kurang membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini juga menggambarkan bahwa adanya fatwa tersebut tidak berpengaruh kepada masyarakat muslim khususnya, untuk berhijrah dari bank berbasis riba ke bank syariah. Penduduk Indonesia dengan mayoritas muslim, dengan adanya fatwa tersebut seharusnya mampu berperan banyak dan dapat dijadikan pegangan umat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi yang berkaitan dengan muamalah maupun ibadah. 

Berdasarkan kasus tersebut, tulisan dalam buku ini berupaya mengungkapkan bagaimana persepsi umat Islam Ponorogo terhadap fatwa bunga bank yang diterbitkan MUI. Selain persepsi, peneliti juga berupaya mengungkapkan bagaiamana loyalitas umat Islam Ponorogo dalam mengimplementasikan fatwa tersebut dalam kehidupan bermuamalah.

Author Biographies

Khusniati Rofiah, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Khusniati Rofiah, dilahirkan di Ponorogo, 10 Januari 1974 dari pasangan H Munawar dan Hj Siti Askanah, di Dsn. Mayak Desa Tonatan kec Ponorogo kab Ponorogo. Pendidikan dasarnya di tempuh di kampung halamannya tepatnya di MI Maarif Mayak lulus tahun 1986. Kemudian melanjutkan ke jenjang SLTP di SMP Maarif I Ponorogo lulus tahun 1989. Selanjutnya menempuh pendidikan di MA Al-Amiriyyah Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi lulus tahun 1992 dilanjutkan pengabdian selama 2 tahun sampai tahun 1994.Tahun 1994 masuk Jenjang S1 STAIN Ponorogo lulus 1998. Selanjutnya jenjang S2 ditempuh di UII Yogyakarta lulus tahun 2004 dan jenjang S3 ditempuh di UIN Sunan Ampel Surabaya lulus pada tahun 2018.

Pada tahun 2000 diangkat sebagai dosen STAIN Ponorogo pada jurusan Syariah prodi Muamalah sampai sekarang. Pada tahun 2001 menikah dengan M. Yasin Ashari dan dikaruniai dua orang anak Ahmad Zidan Kafabihi dan Moh. Rif’an Ilhami. Selain sebagai tenaga pengajar, ia juga mengemban tugas di kampusnya, antara lain: tahun 2007-2011, ia menjabat sebagai kepala perpustakaan STAIN Ponorogo, tahun 2011-2017 menjabat sebagai Ketua Program Studi Muamalah dan tahun 2017-2021 menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Dan mulai bulan Maret tahun 2021dipercaya sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Selain sebagai dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, ia juga pernah mengajar di Universitas Terbuka. Selain itu ia juga menjadi tenaga pengajar di Madrasah Diniyah Ad-Darajaat Mayak dan Pondok Pesantren Darussalam Bangunsari Ponorogo.

 Beberapa karya yang pernah ditulis dalam bentuk buku, di antaranya:  “Mengenal Kitab-Kitab Hadis” (Buku ISBN, 979-3946-15-6), Penerbit STAIN Ponorogo Press, tahun 2005 “Studi Ilmu Hadis” tahun 2008, “Dakwah Jamaah Tabligh di Mata Masyarakat”, tahun 2010, “Konsep Ekonomi Jamaah Tabligh: Studi Pemikiran Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi dalam Kitab Fadlilah Tijarah, (Ponorogo: CV. Senyum Indonesia, 2020), “Menguji Loyalitas Umat terhadap Fatwa Bunga Bank” tahun 2021. Sedangkan beberapa artikel dalam jurnal diantaranya: Kontribusi Pemikiran Al-Hakim dalam Ilmu Hadis dalam jurnal Cendekia jurusan Tarbiyah Stain Ponorogo vol.1 No. 1 2003. Etika Manajer Islami dalam Prinsip Al-Qur’an dalam jurnal Juris STAIN Batusangkar Vol. II No. 2 tahun 2003, Pembaharuan Hukum Waris di Indonesia, Jurnal Dialogia, Vol. 3 No.1 tahun 2005, Perpustakaan : Sistem dan Pemanfaatan dalam Peningkatan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan dalam Jurnal Cendekia Vol. 5 No. 2 tahun 2007, Kesetaraan Gender dalam Keluarga (Studi Pola Relasi Suami Istri Keluarga Dosen STAIN Ponorogo) dalam Jurnal Kodifikasia STAIN Ponorogo Vol.1 No.1 tahun 2007, Pergeseran Hukum Islam dari Reduksionis ke Sintesis Telaah Pemikiran Ziauddin Sardar, Justitia Islamica, Vol. 8 /N0.2/ Juli-Desember 2012, STAIN Ponorogo, ISSN : 1693-5926, Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kab. Ponorogo, Kodifikasia, Jurnal Penelitian Keagamaan dan Sosial Budaya, Nomer 1 Vol. 4 Tahun 2011, ISSN : 1907- 6371 Hal. 113-136, Perilaku Konsumen dalam Perspektif Islam, Interest  Vol. 9 No.1, Oktober 2011, Prodi Muamalah STAIN Jember ISSN: 1858-3830, Teori Sistem sebagai Filosofi dan Metodologi Analisis Hukum Islam yang Berorientasi Maqashid al-Shariah (Telaah atas Pemikiran Jasser Auda), Istimbath, Jurnal Hukum Islam, Vol. 15 No.1 Mataram Juni 2016 Dinamika Relasi Muhammadiyah dan NU Dalam Perspektif Teori Konflik Fungsional Lewis A. Coser, Kalam, Vol.10, No. 2, Lampung Desember 2016, Jihad Harta dan Kesejahteraan Ekonomi pada Keluarga Jamaah Tabligh Perspektif Teori Tindakan Sosial Max Weber, Jurnal Justitia Islamica tahun 2019, Construction of M. Umer Chapra’s Economic Thoughts in Realizing Efficiency and Justice, al-Iktisab Vol. 4, May 2020, dan masih banyak beberapa artikel lainnya.

Yudhi Achmad Bashori, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Yudhi Achmad Bashori adalah anak pertama dari 3 bersaudara pasangan H. Asmuri dan Hj. Siti Memunah. Ia lahir di sebuah desa di timur Gunung Lawu yaitu Mojorejo, Kawedanan Magetan pada tanggal 17 Agustus 1989. Pendidikan SD, dan SM dijalani Kawedanan. Sedangkan bangku Aliyah ia menamatkannya di Kulliyatul Muallimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Arrisalah Program Internasional Slahung Ponorogo Jawa Timur tahun 2009. Kelak dai pesantren inilah minat terhadap hukum Islam mulai tumbuh pada dirinya.

Setelah lulus dari KMI, ia melanjutkan studi S1 jurusan Perbandingan Mazhab dah Hukum di Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Pondok Modern Gontor -sekarang UNIDA. Kuliah dijalaninya sambil tetap mengabdi di almamater Pondok Arrisalah selama 4 tahun sampai lulus di tahun 2013. Adapun pendidikan Magister diperolehnya dari jurusan Hukum Keluara Islam (Ahwal Syakhshiyyah) di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2015. Setahun setelah lulus, ia melanjutkan medan perjuangan di IAIN Ponorogo sebagai Dosen Hukum Islam sampai sekarang.

Soleh Hasan Wahid, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Soleh Hasan Wahid, dengan nama pena SHW. 30 tahun, aktif menulis artikel di berbagai media sejak 2018. Karirnya dimulai sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Pare Kediri dan STAI Mojokerto. Kini melanjutkan karirnya sebagai dosen tetap di IAIN Ponorogo. Karya-karya yang dipublikasikan di website dan media memiliki lebih dari 200 judul. Memiliki hobi di bidang IT, mendapatkan sertifikat keahlian HTML & CSS dari Great Learning India, Kominfo dan Program pada tahun 2020. Selain itu, pada tahun 2020-2021 menjadi salah satu penulis Bab Buku berjudul "Metodologi Penelitian Hukum" yang diterbitkan oleh Nuta Media Jogja dan Buku Bab berjudul Ide Pemuda Indonesia Bangkit Melawan Covid-19 yang diterbitkan bekerjasama dengan Deputi Bidang Pembinaan Pemuda Kemenpora RI dan Tanoto Foundation.

References

Kamus

Ibnu Mandzur, Lisan al-arab – Juz XV, (Beirut: Dar Shadir, t.th),

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2003)

Buku

Ali, Zainuddin, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008)

al-Syatibi, Abu Ishaq Ibrahim ibn Mas’ud, al-Muwafaqat fi Ushuli al-Ahkam – Juz IV, Dar al-Rasyad al-Haditsah, Beirut

Amin, Ma’ruf, Fatwa Dalam Sistem Hukum Islam, (Jakarta: Paramuda Advertising, 2008)

Angger, Ben, Teori Sosial Kritis, kritik, penerapan dan implikasinya. Terj. Nurhadi (Yogyakarta: LKPM, 2003)

Chapra, M. Umer, The Future of Economics: An Islamic Perspective, Terj Amdiar Amir, et. al. (Jakarta: Syariah Economics and Banking Institute, 2001)

E, Beracha & Scuba H, Investor Behavior: The Psychology of Financial Planning and Investing (H.K Baker and Ricciardi V) , (New Jersey: John Wiley & Sons, Inc,2014), t.h.

Fay, Brian, Filsafat Ilmu Sosial Kontemporer. Terj, M. Muhith (Yogyakarta: Jendela, 2002)

Hakim, Cathrine, Research Design, (London : Routledge, 1997)

Jones, Pip, Pengantar Teori-Teori Social: Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post- Modernisme, terj. Saifuddin (Jakarta: Pustaka Obor, 2003)

Kahneman, D. dan Tversky, A. 1972. Subjective probability: A Judgment of Representativeness. Cognitive Psychology

Kurniawan, Mahendra, dkk., Pedoman Naskah Akademik PERDA Partisipatif Cetakan ke I, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2007

L.F, Ackert dan Deaves R. 2010. Behavioral Finance Phycology on Real Estate Market Price in Nairobi Kenya, University of Nairobi Press.

M. Siahaan, Hotman, Sejarah dan Teori Sosiologi (Jakarta: Erlangga, 1989)

Martono, Nanang, Sosiologi Perubahan Sosial dalam Persepektif Klasik, Modern, Posmodern dan Poskolonial (Jakarta: Rajawali, 2011)

Miles, Matthew B. dan A.Michael Huberman, Qualitative Data Analysis, (London : Sage Publications, 1984

Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1998)

Mudzhar, M. Atho’, Membaca Gelombang Ijtihad, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998)

Muhadjir, H. Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: PT Bayu Indra Grafika, 1996)

Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto, Sosiologi, teks pengantar dan terapan (Jakarta: Kencana, 2004)

Nasution, S., Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, (Bandung : Transito, 1996)

Otoritas Jasa Keuangan, Statistik Perbankan Syariah Juli 2019, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2019

Pompian, M., Behavioral Finance and Wealth Management (New Jersey: John Wiley & Sons, Inc).

Qardlawy, Yusuf, al-Fatwa bain al-Indlibath wa al-Tasayyub, Dar al-Qalam, Mesir

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosial Modern, terj. Alimandan (Jakarta: Prenada Media, 2005)

Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda (Jakarta: Rajawali Press, 2001)

Ritzer, George, Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangannya Mutakhir Teori Sosial Postmodern

S. Turner, Bryan, Teori Sosial Dari Klasik Sampai Postmodern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012)

Saeed, Abdullah, Islamic Banking and Interest: a Study of the Prohibition of Riba and its Contemporary Intepretation, (Leiden: New York; Kohn; Brill, 1996)

Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (Buku 1), Kanisius, Yogyakarta,2007

Suseno, Franz Magnis, Etika politik Prinsip-pronsip moral dasar kenearaan modern, (Jakarta; Gramedia Pustaka Utama,1987),

Wahid, Marzuki dan Rumadi, Fiqh Madzhab Negara (Yogyakarta: LKIS, 2001)

Wirawan, I.B, Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma (Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup, t.th)

Zahro, Ahmad, Lajnah Bahtsu al-Masail Nahdlatul Ulama, Telaah Kritis Terhadap Keputusan Hukum Fiqih, (Yoyakarta : Disertasi IAIN Sunan Kalijaga, 1999)

Karya Ilmiah

A. Gayo, Ahyar, dkk, Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Kedudukan Fatwa MUI Dalam Upaya Mendorong Pelaksanaan Ekonomi Syariah, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011Badan Pusat Statistik Kab. Ponorogo, Ponorogo Dalam Angka 2018. (Ponorogo: Badan Pusat Statistik, 2018)

Anonim, “Pengaruh Fatwa Mui Tentang Bunga Bank Haram Terhadap Keputusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Dalam Memilih Bank Di Kota Padang”.Jurnal Business & Manajemen, Vol. 1 No. 2 tahun 2005, dalam Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Chair, Wasilul, Riba dalam Perspektif Islam dan Sejarah, Jurnal Iqtishadia Vol.1 No.1 Juni 2014

Fauzi, Niki Alma Febriana, Fatwa di Indonesia : Perubahan Sosial, Perkembangan dan Keberagaman, Jurnal Hukum Novelty, Vol.8, No.1 Februari 2017

Ghafur W., Muhammad, Pengaruh Fatwa MUI tentang Keharaman Bungan/Interest Terhadap Perkembangan Bank Syariah di Indonesia, (Jurnal Penelitian Agama Vol.XVII No.2 Mei-Agustus 2008).

Irawati dan Akramunnas, Pengetahuan Masyarakat tentang Riba Terhadap Perilaku Utang Piutang di Kecamatan Anreapi Polewali Mandar, Jurnal LAA MAISYIR, Volume 5, Nomor 2, Desember 2018

Muhlis, Alis dan Norkholis, “Analisis Tindakan Sosial Max Weber Dalam Tradisi Pembacaan Kitab Mukhtashar al-Bukhori (Studi Living Hadis)”, Living Hadis, Vol. 1, No. 2, Oktober (2016),

Najib, Ainun, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dalam Perspektif Pembangunan Hukum Responsif, Jurnal Lisan Al-Hal, Volume 4, Nomor 2 Desember 2012

Paramita, RA. Sista, dkk., Bias Kognitif dan Kepribadian Individu; Studi Perilaku Investor Muda di Surabaya, Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI), Vol 9, No.2, 2018,

Rahadjeng, Erna Retna, Analisis Perilaku Investor Perspektif Gender Dalam Pengambilan Keputusan Investasi Di Pasar Modal, Jurnal HUMANITY, Volume 6, Nomor 2, Maret 2011

Ricciardi, Victor and Helen K. Simon, What is Behavioral Finance?, Business, Education and Technology Journal Fall 2000 1-9

Ridwan, Murtadho, Analisis Penyerapan Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Syariah Ke Dalam PSAK 108, Jurnal ADDIN, Vol.8 No. 1 Februari 2014

Sainul dan Muhammad Ibnu Afrelian, Aspek Hukum Fatwa DSN-MUI dalam Operasional Lembaga Keuangan Syariah, (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol.3 No.2, ADZKIYA September 2015, 173-191),

Sisbintari, Ika, Sekilas Tentang Behavorial Finance, Jurnal Ilmiah Administrasi Bisnis dan Inovasi (JIABI) Vol. 1 No. 2. Tahun 201

Syibly, M. Roem,”Mengkaji Kebutuhan Floating Market Muslim Terhadap Bank Syariah (Studi Kasus Anggota Pengajian Bisnis al-Kautsar NU di Wilayah DIY)” dalam jurnal al-MillahVol. VIII, No.1, Agustus 2008.

Internet

http://www.behavorialfinance.net//

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2010/04/05/Ekonomi_dan_Bisnis/

http://www.tempointeraktif.com

https://katadata.co.id/berita/2017/12/15/banyak-tantangan-pangsa-pasar-perbankan-syariah-baru-55

https://www.finansialku.com/investor-behavioral-finance-dalam-keputusan-investasi/

https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Snapshot-Perbankan-Syariah-Indonesia-Maret-2019.aspx

Media Masa

“Perbankan Syariah yang semakin Memikat”, dalam harian Kompas, 30 April 2003.

Menguji Loyalitas Umat Terhadap Fatwa

Published

December 21, 2021

Details about the available publication format: Google Books

Google Books

Co-publisher's ISBN-13 (24)

9786239832506

Details about the available publication format: PDF

PDF

Co-publisher's ISBN-13 (24)

9786239832506

Physical Dimensions