Menguji Loyalitas Umat terhadap Fatwa: Studi Kasus Persepsi Masyarakat Muslim Ponorogo terhadap Fatwa Haram Bunga Bank
Synopsis
Buku ini mencoba untuk mengungkap kembali catatan penting dalam sejarah perbankan Indonesia pada akhir tahun 2003, yaitu dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang status bunga bank. Berdasarkan hasil Rakernas MUI tangga 14-16 Desember 2003, Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa bahwa bunga bank adalah riba (haram) yang kemudian disahkan tanggal 22 Desember 2003. Diterbitkannya fatwa bahwa bunga bank adalah riba nasi’ah yang diharamkan oleh MUI menjadi salah satu pendorong pelaksanaan perbankan syariah di Indonesia.
Kini, setelah kurang lebih 15 tahun dari dikeluarkannya fatwa MUI tersebut, ternyata fakta di lapangan masih banyak umat muslim yang masih berhubungan dengan lembaga riba tersebut. Dari fakta di atas dapat disimpulkan, bahwa pasca keluarnya fatwa MUI pada tahun 2003 tentang haramnya bunga bank kurang membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini juga menggambarkan bahwa adanya fatwa tersebut tidak berpengaruh kepada masyarakat muslim khususnya, untuk berhijrah dari bank berbasis riba ke bank syariah. Penduduk Indonesia dengan mayoritas muslim, dengan adanya fatwa tersebut seharusnya mampu berperan banyak dan dapat dijadikan pegangan umat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi yang berkaitan dengan muamalah maupun ibadah.
Berdasarkan kasus tersebut, tulisan dalam buku ini berupaya mengungkapkan bagaimana persepsi umat Islam Ponorogo terhadap fatwa bunga bank yang diterbitkan MUI. Selain persepsi, peneliti juga berupaya mengungkapkan bagaiamana loyalitas umat Islam Ponorogo dalam mengimplementasikan fatwa tersebut dalam kehidupan bermuamalah.
References
Kamus
Ibnu Mandzur, Lisan al-arab – Juz XV, (Beirut: Dar Shadir, t.th),
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2003)
Buku
Ali, Zainuddin, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008)
al-Syatibi, Abu Ishaq Ibrahim ibn Mas’ud, al-Muwafaqat fi Ushuli al-Ahkam – Juz IV, Dar al-Rasyad al-Haditsah, Beirut
Amin, Ma’ruf, Fatwa Dalam Sistem Hukum Islam, (Jakarta: Paramuda Advertising, 2008)
Angger, Ben, Teori Sosial Kritis, kritik, penerapan dan implikasinya. Terj. Nurhadi (Yogyakarta: LKPM, 2003)
Chapra, M. Umer, The Future of Economics: An Islamic Perspective, Terj Amdiar Amir, et. al. (Jakarta: Syariah Economics and Banking Institute, 2001)
E, Beracha & Scuba H, Investor Behavior: The Psychology of Financial Planning and Investing (H.K Baker and Ricciardi V) , (New Jersey: John Wiley & Sons, Inc,2014), t.h.
Fay, Brian, Filsafat Ilmu Sosial Kontemporer. Terj, M. Muhith (Yogyakarta: Jendela, 2002)
Hakim, Cathrine, Research Design, (London : Routledge, 1997)
Jones, Pip, Pengantar Teori-Teori Social: Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post- Modernisme, terj. Saifuddin (Jakarta: Pustaka Obor, 2003)
Kahneman, D. dan Tversky, A. 1972. Subjective probability: A Judgment of Representativeness. Cognitive Psychology
Kurniawan, Mahendra, dkk., Pedoman Naskah Akademik PERDA Partisipatif Cetakan ke I, Kreasi Total Media, Yogyakarta, 2007
L.F, Ackert dan Deaves R. 2010. Behavioral Finance Phycology on Real Estate Market Price in Nairobi Kenya, University of Nairobi Press.
M. Siahaan, Hotman, Sejarah dan Teori Sosiologi (Jakarta: Erlangga, 1989)
Martono, Nanang, Sosiologi Perubahan Sosial dalam Persepektif Klasik, Modern, Posmodern dan Poskolonial (Jakarta: Rajawali, 2011)
Miles, Matthew B. dan A.Michael Huberman, Qualitative Data Analysis, (London : Sage Publications, 1984
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1998)
Mudzhar, M. Atho’, Membaca Gelombang Ijtihad, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998)
Muhadjir, H. Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: PT Bayu Indra Grafika, 1996)
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto, Sosiologi, teks pengantar dan terapan (Jakarta: Kencana, 2004)
Nasution, S., Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, (Bandung : Transito, 1996)
Otoritas Jasa Keuangan, Statistik Perbankan Syariah Juli 2019, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2019
Pompian, M., Behavioral Finance and Wealth Management (New Jersey: John Wiley & Sons, Inc).
Qardlawy, Yusuf, al-Fatwa bain al-Indlibath wa al-Tasayyub, Dar al-Qalam, Mesir
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, Teori Sosial Modern, terj. Alimandan (Jakarta: Prenada Media, 2005)
Ritzer, George, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda (Jakarta: Rajawali Press, 2001)
Ritzer, George, Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangannya Mutakhir Teori Sosial Postmodern
S. Turner, Bryan, Teori Sosial Dari Klasik Sampai Postmodern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012)
Saeed, Abdullah, Islamic Banking and Interest: a Study of the Prohibition of Riba and its Contemporary Intepretation, (Leiden: New York; Kohn; Brill, 1996)
Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (Buku 1), Kanisius, Yogyakarta,2007
Suseno, Franz Magnis, Etika politik Prinsip-pronsip moral dasar kenearaan modern, (Jakarta; Gramedia Pustaka Utama,1987),
Wahid, Marzuki dan Rumadi, Fiqh Madzhab Negara (Yogyakarta: LKIS, 2001)
Wirawan, I.B, Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma (Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup, t.th)
Zahro, Ahmad, Lajnah Bahtsu al-Masail Nahdlatul Ulama, Telaah Kritis Terhadap Keputusan Hukum Fiqih, (Yoyakarta : Disertasi IAIN Sunan Kalijaga, 1999)
Karya Ilmiah
A. Gayo, Ahyar, dkk, Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Kedudukan Fatwa MUI Dalam Upaya Mendorong Pelaksanaan Ekonomi Syariah, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011Badan Pusat Statistik Kab. Ponorogo, Ponorogo Dalam Angka 2018. (Ponorogo: Badan Pusat Statistik, 2018)
Anonim, “Pengaruh Fatwa Mui Tentang Bunga Bank Haram Terhadap Keputusan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Dalam Memilih Bank Di Kota Padang”.Jurnal Business & Manajemen, Vol. 1 No. 2 tahun 2005, dalam Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Chair, Wasilul, Riba dalam Perspektif Islam dan Sejarah, Jurnal Iqtishadia Vol.1 No.1 Juni 2014
Fauzi, Niki Alma Febriana, Fatwa di Indonesia : Perubahan Sosial, Perkembangan dan Keberagaman, Jurnal Hukum Novelty, Vol.8, No.1 Februari 2017
Ghafur W., Muhammad, Pengaruh Fatwa MUI tentang Keharaman Bungan/Interest Terhadap Perkembangan Bank Syariah di Indonesia, (Jurnal Penelitian Agama Vol.XVII No.2 Mei-Agustus 2008).
Irawati dan Akramunnas, Pengetahuan Masyarakat tentang Riba Terhadap Perilaku Utang Piutang di Kecamatan Anreapi Polewali Mandar, Jurnal LAA MAISYIR, Volume 5, Nomor 2, Desember 2018
Muhlis, Alis dan Norkholis, “Analisis Tindakan Sosial Max Weber Dalam Tradisi Pembacaan Kitab Mukhtashar al-Bukhori (Studi Living Hadis)”, Living Hadis, Vol. 1, No. 2, Oktober (2016),
Najib, Ainun, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dalam Perspektif Pembangunan Hukum Responsif, Jurnal Lisan Al-Hal, Volume 4, Nomor 2 Desember 2012
Paramita, RA. Sista, dkk., Bias Kognitif dan Kepribadian Individu; Studi Perilaku Investor Muda di Surabaya, Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI), Vol 9, No.2, 2018,
Rahadjeng, Erna Retna, Analisis Perilaku Investor Perspektif Gender Dalam Pengambilan Keputusan Investasi Di Pasar Modal, Jurnal HUMANITY, Volume 6, Nomor 2, Maret 2011
Ricciardi, Victor and Helen K. Simon, What is Behavioral Finance?, Business, Education and Technology Journal Fall 2000 1-9
Ridwan, Murtadho, Analisis Penyerapan Fatwa DSN-MUI Tentang Asuransi Syariah Ke Dalam PSAK 108, Jurnal ADDIN, Vol.8 No. 1 Februari 2014
Sainul dan Muhammad Ibnu Afrelian, Aspek Hukum Fatwa DSN-MUI dalam Operasional Lembaga Keuangan Syariah, (Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol.3 No.2, ADZKIYA September 2015, 173-191),
Sisbintari, Ika, Sekilas Tentang Behavorial Finance, Jurnal Ilmiah Administrasi Bisnis dan Inovasi (JIABI) Vol. 1 No. 2. Tahun 201
Syibly, M. Roem,”Mengkaji Kebutuhan Floating Market Muslim Terhadap Bank Syariah (Studi Kasus Anggota Pengajian Bisnis al-Kautsar NU di Wilayah DIY)” dalam jurnal al-MillahVol. VIII, No.1, Agustus 2008.
Internet
http://www.behavorialfinance.net//
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2010/04/05/Ekonomi_dan_Bisnis/
http://www.tempointeraktif.com
https://katadata.co.id/berita/2017/12/15/banyak-tantangan-pangsa-pasar-perbankan-syariah-baru-55
https://www.finansialku.com/investor-behavioral-finance-dalam-keputusan-investasi/
Media Masa
“Perbankan Syariah yang semakin Memikat”, dalam harian Kompas, 30 April 2003.

Published
Series
Categories
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.